JK-Sukoharjo || Selasa, 6/5/2025. Proyek perbaikan Jalan di Jalan Veteran, Mojolaban Sukoharjo diduga tidak sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur).
Proyek perbaikan jalan yang berlokasi dari Tugu Bekonang ke arah palur, yang berfungsi sebagai jalan utama tepatnya depan Koramil Mojolaban hingga Yonif Brigif Bremoro 413, yang merupakan jalur lintas daerah.
Dari pantauan tim media di lapangan, selain tidak ada nya pagu anggaran perbaikan jalan di titik lokasi, para pekerjapun tidak memakai APD saat bekerja, hingga pengecoran yang dilakukan saat kondisi tanah masih basah.
Aneh bin Ajaib tak satupun di lapangan bisa di jumpai oleh tim, alasan dari pekerja emang jarang di awasi kami disini pak, kata pekerja, paling pengawas hanya datang sesekali, tambahnya.
Jika ini Proyek Kabupaten artinya lumayan besar pagu nya, namun yang heran tanpa pagu dan pengawasan diduga proyek siluman.
Meskinya di mana mereka bekerja wajib dong memakai pagu, agar masyarakat tidak menjadi bertanda tanya? Menurut pantauan tim di lokasi, perbaikan jalan + 1 Kilometer.
Para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berisiko tinggi terhadap keselamatan mereka, dan kondisi pengecoran yang dilakukan saat tanah masih basah dapat mempengaruhi kekuatan dan durabilitas jalan yang diperbaiki.
Keberadaan proyek tanpa pagu anggaran yang jelas dapat menimbulkan kecurigaan akan adanya penyimpangan atau bahkan praktik korupsi.
Hal ini sangat disayangkan, terutama untuk proyek infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tim media yang melakukan penelusuran untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sempat mencari dan mendatangi kantor pemilik proyek, yaitu Joko Shinta.
Sayangnya, pak Joko tidak berada di kantor pada saat itu. Selain itu, kami juga menyayangkan bahwa di lokasi kantor tidak terdapat papan petunjuk yang mencantumkan nama perusahaan (PT) secara jelas.
Informasi yang kami peroleh mengenai kepemilikan proyek ini hanya berdasarkan kata-kata para pekerja di lapangan, yang menyebut bahwa perusahaan tersebut milik Joko Shinta.
Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang transparansi dan akuntabilitas proyek perbaikan jalan ini.
Masyarakat dan pengguna jalan berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai proyek ini, termasuk sumber dana, pengawasan, serta standar yang diterapkan.
Keterlibatan instansi terkait dalam pemantauan proyek juga sangat diperlukan agar kualitas pekerjaan dan keselamatan para pekerja dapat terjamin.
Dalam hal ini, pihak berwenang perlu segera turun tangan untuk menyelidiki dan memberikan jawaban yang jelas kepada publik.
Jika memang terdapat pelanggaran SOP, maka tindakan tegas perlu diambil untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.
Masyarakat berharap bahwa proyek perbaikan jalan ini dapat berlangsung dengan baik dan sesuai prosedur demi keamanan serta kenyamanan semua pihak.
[Khanza&Tiem]