JK-Sragen, 10 Mei 2025 - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (DPD LAI) Yoyok Sakiran, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam mengungkap dan menindak kasus penimbunan serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kang Adi dan Arifin, anggota aktif DPD LAI, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Polri dalam menindak aktivitas ilegal yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat luas. "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah sigap Mabes Polri dalam mengusut serta menindak tegas aktivitas ilegal ini. Penutupan gudang BBM ilegal dan penanganan hukum yang sedang berjalan menjadi bukti nyata keberpihakan Polri terhadap kepentingan rakyat dan penegakan hukum," ujar Kang Adi.
DPD LAI juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka berharap proses hukum atas kasus ini berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. "Kami berharap tindakan tegas ini menjadi contoh bagi aparat di daerah lain agar tidak ragu bertindak demi menjaga kepentingan negara. Ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang bermain-main dengan hukum," tambah Arifin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum, DPD LAI menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan serta pelaporan atas dugaan pelanggaran hukum di masyarakat. Dengan semangat menjaga stabilitas nasional, DPD LAI menegaskan akan terus menjadi mitra strategis dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum di berbagai sektor vital..[Yogie PS]